Jalin Kerja Sama Baik dengan Peradilan Makassar, Ketua Mahkamah Agung RI Prof M Syarifuddin Puji Walikota Danny Pomanto

    Jalin Kerja Sama Baik dengan Peradilan Makassar, Ketua Mahkamah Agung RI Prof M Syarifuddin Puji Walikota Danny Pomanto

    MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung RI Prof M Syarifuddin memuji Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena menyempatkan diri hadir dalam kunjungan kerjanya di Makassar, pagi tadi.

    Hal itu, kata dia, merupakan tanda yang baik dalam menjalin kerja sama antar lembaga peradilan juga pemerintah daerah setempat.

    “Pak wali bersama Forkompinda menyempatkan waktu untuk hadir di sini, kami berterimakasih sekali. Ini suatu pertanda bagi kami bahwa antara pemerintah daerah setempat punya kerjasama yang baik dengan peradilan di sini, ” kata Syarifuddin pada sela-sela acara Peresmian PTSP Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Jumat, (7/07/2023).

    Dia menjelaskan, PTSP ialah wujud nyata dari badan peradilan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan zero Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

    Syarifuddin mengharapkan layanan yang diberikan di PTSP bukan saja administrasi umum tetapi administrasi khusus juga, teknis judicial juga bisa.

    Olehnya, pengunjung tidak langsung masuk ke dalam tetapi cukup di pelayanan terpadu satu pintu itu, terbuka dan dapat dilihat oleh siapapun.

    Bahkan, sebut dia, PTSP bisa dipantau oleh Pak Ketua dari ruang kerjanya. Waktunya pun terbuka real-time, anytime dapat diketahui apa yang terjadi. 

    Model PTSP yang sudah ada ini, tambah dia, bisa dikoneksikan dengan model MPP yang sudah diterapkan Pemda. Sehingga bentuk pelayanan makin mudah dan terintegrasi.

    “Dengan adanya PTSP di Pemda juga ada MPP maka ini perlu dikoneksikan dengan IT agar pelayanannya terjalin baik, ” ujarnya.

    Ia mengarahkan ada petugas IT di PTSP untuk membantu masyarakat yang masih belum paham IT.

    Upaya ini semata-mata untuk menciptakan badan peradilan Indonesia yang agung yang dimaknai dengan peradilan modern berbasis IT.

    Dia mencontohkan, jika selama ini seseorang melakukan Kasasi atau PK yang akan mengirim banyak berkas ke Mahkamah Agung dengan memakan banyak biaya, dan risiko lainnya maka dengan berbasis IT hal itu sudah bisa diminimalisir.

    “Dengan berlakunya IT, maka hanya satu kali tombol saja berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung, ” ucapnya.

    Inilah, sambung dia, sebagai langkah PTSP memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan zero KKN.

    Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyambut baik kolaborasi Pemkot dengan peradilan. 

    Sebelumnya, pihaknya juga siap mengakomodasi pelayanan publik bagi Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus di Makassar Government Center (MGC) pada 2023.

    MGC yang direncanakan tuntas pembangunannya 2023 nanti ini bakal memberikan ruang (space) untuk PN Makassar dalam menunjang pelayanan masyarakat di Makassar.

    “Kami sangat bersyukur sekali karena kami lagi bangun namanya Makassar Government Center. Di situ nanti ada Mal Pelayanan Publik (MPP), Mal Inovasi, Mal Investasi hingga Mal UMKM. Jadi nanti kita siapkan ruang juga buat Pengadilan Negeri Makassar, ” kata Danny saat menerima Audiensi Ketua PN Makassar Kelas 1A Khusus, beberapa waktu lalu.

    Ruang yang disiapkan itu, jelas dia, mirip dengan beberapa OPD lainnya yang beroperasi di sana, seperti Disdukcapil. “Jadi full pelayan di sana, yang berhubungan dengan pelayanan disatukan semua, tidak ada pisah-pisah, ” ucapnya.(***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Contoh Nyata ke Masyarakat, Wakil...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami